, ,

Posko Mudik Tanggap Bencana BPJN Jambi Mulai Beroperasi, Cek Lokasinya!

Posko Mudik Tanggap Bencana BPJN Jambi Mulai Beroperasi, Cek Lokasinya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi telah mengoperasikan posko mudik tanggap bencana yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Posko ini mulai beroperasi sejak 21 Maret 2025, atau H-10 menjelang arus mudik, dan akan terus aktif hingga 8 April 2025.

Kepala BPJN Wilayah Jambi, Ibnu Kurniawan, menjelaskan bahwa posko ini memiliki berbagai fungsi, termasuk sebagai tempat istirahat bagi pemudik.

“Fungsi posko selain sebagai tempat istirahat, juga untuk memantau lalu lintas yang menjadi kewenangan kami, serta menyiagakan alat berat untuk menghadapi potensi bencana,” ujar Ibnu Kurniawan.

Sebaran posko, lanjut Ibnu, tersebar di beberapa lokasi strategis di Provinsi Jambi. Posko dapat ditemukan di antara Pal 10 Kota Jambi dan sebelum pintu tol Sebapo Muaro Jambi.

Selain itu, posko juga tersebar di wilayah Batanghari, tepatnya di jalur dua di Bulian hingga jalur Tugu Ikan.

“Kami juga mendirikan posko di Kabupaten Kerinci, tepatnya antara Siulak dan Lubuk Nanggodang, serta di Kota Sungai Penuh, yang berbatasan dengan Tapan,” ungkap Ibnu.

Posko juga dilengkapi dengan fasilitas seperti toilet dan tempat salat. Salah satu posko berada di Kabupaten Bungo, dekat jembatan Bailey.

“Semua daerah PPK (Paket Pengelola Kegiatan) kami pasang posko, dan di setiap posko disiapkan alat berat untuk mengantisipasi longsoran, seperti di Kerinci dan Sungai Penuh,” tambahnya.

Di dalam Kota Jambi, BPJN juga menyiapkan CPH MA (campuran aspal dingin) yang dapat langsung digunakan untuk menambal lubang jalan.

Berbagai alat berat seperti Backhoe Loader, Vibro, Excavator, dan Dump Truck telah disiapkan di posko-posko dengan potensi bencana alam yang ada.

“Hari ini, posko sudah beroperasi, dan saya pastikan semua anggota masih berproses. Kami targetkan malam ini akan selesai, dan posko diharapkan dapat beroperasi sepenuhnya hari ini (Jumat),” tutup Ibnu Kurniawan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design