Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Bandara Lama, Sejumlah Pelajar Ikut Diamankan

Balap liar di Jalan Bandara Lama Jambi dibubarkan polisi. Sebanyak 11 orang dan 7 sepeda motor diamankan dalam Operasi Jaran Siginjai 2026.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aksi balap liar di kawasan Jalan Bandara Lama, Kota Jambi, dibubarkan polisi pada Rabu 7 Oktober 2026 malam.

Dalam penertiban yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB itu, 11 orang diamankan bersama tujuh sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Penindakan tersebut dilakukan personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi sebagai bagian dari patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin AKP Ojak Sitanggang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan orang yang berada di lokasi.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 11 orang. Sebagian di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Selain membawa 11 orang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Baca juga:  Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Gangguan Kamtibmas

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penertiban tersebut menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam Operasi Jaran Siginjai 2026.

Menurut Erlan, aktivitas balap liar tidak hanya berisiko bagi orang yang terlibat, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Polri akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk balap liar. Kegiatan seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Erlan.amankan

Polisi menemukan sebagian orang yang diamankan masih berstatus pelajar.

Untuk kelompok tersebut, kepolisian mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas serupa.

Erlan meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.

Baca juga:  Razia Khusus di Simpang Traffic Light Jelutung, Satlantas Tindak 20 Pelanggar Hari Ini

“Sebagian yang diamankan masih berstatus pelajar. Karena itu, kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” jelasnya.

Penertiban balap liar juga menjadi perhatian karena aktivitas tersebut kerap berlangsung di ruang publik dan menggunakan jalan yang juga dimanfaatkan masyarakat.

Polda Jambi mengajak masyarakat ikut membantu menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Tidak hanya balap liar, masyarakat juga diminta melaporkan apabila mengetahui adanya tawuran, aksi gangster maupun gangguan keamanan lainnya.

Masyarakat dapat menggunakan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.

Baca juga:  Sidang TPPU Helen 'Ratu Narkoba Jambi' Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi Call Center Polri 110,” imbau Erlan.

Setelah penertiban, 11 orang yang diamankan bersama tujuh sepeda motor dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

Setelah proses tersebut selesai, para pelaku kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Untuk kendaraan yang diamankan, kepolisian juga melakukan proses sesuai ketentuan, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum diserahkan kembali.

Polda Jambi menegaskan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait