JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi menerima 27 aduan masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dari jumlah tersebut, empat kasus masih dalam proses pendalaman karena membutuhkan klarifikasi tambahan.
Informasi ini terungkap saat kegiatan klarifikasi dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat yang digelar Kompolnas bersama jajaran Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).
Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus P. Siregar, menjelaskan sebagian besar laporan sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan maupun penyelesaian administratif.
Namun, empat kasus masih membutuhkan pemeriksaan saksi tambahan dan bukti pendukung.
“Dari 27 aduan yang kami terima melalui Kompolnas, sebagian besar sudah kami tindak lanjuti. Namun ada empat kasus yang masih dalam proses klarifikasi mendalam,” ujar Kombes Pol Jannus.
Kombes Jannus menambahkan, keterbatasan jumlah penyidik menjadi kendala dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, terutama di tingkat polres.
Oleh karena itu, Polda Jambi berharap adanya penguatan SDM dan dukungan operasional dari Mabes Polri.
Sementara itu, Anggota Kompolnas RI, Gufron, S.H.I., M.Hub.Int, menegaskan kunjungannya ke Jambi bertujuan menindaklanjuti sejumlah aduan prioritas dan memastikan laporan masyarakat ditangani secara transparan.
“Ada empat aduan yang kami bawa untuk diklarifikasi langsung. Kami ingin memastikan penanganannya memenuhi ekspektasi pelapor dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Gufron.
Selain evaluasi aduan, Kompolnas juga mengumpulkan data terkait SDM, sarana-prasarana, dan anggaran operasional untuk mendukung peningkatan kinerja Polda Jambi.
Hasil klarifikasi ini akan disampaikan ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik Polri di daerah.(*)







