JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi melaporkan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Jambi menunjukkan pertumbuhan stabil dan positif pada Maret 2025.
Capaian ini didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai sektor jasa keuangan.
Per Maret 2025, penyaluran kredit perbankan umum di Jambi tumbuh sebesar 6,78% year-on-year (yoy) menjadi Rp54,90 triliun.
Kredit konvensional tumbuh 5,72% menjadi Rp48,49 triliun, sedangkan pembiayaan syariah naik signifikan sebesar 15,58% menjadi Rp6,40 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 5,07%, dengan DPK perbankan syariah mencatat lonjakan 49,94% menjadi Rp5,38 triliun.
Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan umum di Jambi tercatat 115,34%, melampaui LDR nasional sebesar 89,01%, sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL 1,78%.
Sebagian besar kredit disalurkan untuk konsumsi (42,61%), disusul investasi (29,15%) dan modal kerja (28,24%).
Penyaluran kredit untuk UMKM menyumbang 46,61% dari total pembiayaan.
Untuk sektor BPR, meskipun kredit turun 5,62% menjadi Rp1,06 triliun, DPK tumbuh 3,41%.
Sebagian besar kredit BPR dialokasikan ke modal kerja dan UMKM.
Penyaluran pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) tumbuh signifikan 33,05% (yoy), dengan total pembiayaan sejak 2019 mencapai Rp3,10 miliar kepada 1.619 nasabah.
Perusahaan pembiayaan mencatat pembiayaan Rp9,04 triliun (naik 0,30%), dengan peningkatan kontrak 43,49%.
Modal ventura naik 22,01% menjadi Rp131,70 miliar, dan sektor dana pensiun tumbuh 4,47% dengan aset sebesar Rp232,88 miliar.
Sebaliknya, perusahaan pergadaian mengalami penurunan aset sebesar 7,36% dan pinjaman turun 38,84% secara kuartalan.
Jumlah investor pasar modal Jambi per Maret 2025 mencapai 139.185 SID, meningkat 14,61% (yoy). Nilai transaksi saham tumbuh tajam sebesar 40,19% menjadi Rp1,07 triliun.
Namun, transaksi reksa dana turun 36,92% menjadi Rp92,25 miliar.
OJK Jambi terus mendorong edukasi dan literasi pasar modal, serta memfasilitasi pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan melalui Securities Crowdfunding (SCF), meskipun saat ini belum ada perusahaan Jambi yang tercatat sebagai emiten.
Hingga April 2025, OJK Jambi telah melaksanakan 25 kegiatan edukasi keuangan dengan total 3.900 peserta
OJK juga menangani 50 pengaduan konsumen, mayoritas terkait sektor IKNB dan perbankan.
OJK Jambi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal, serta selalu memverifikasi legalitas perusahaan melalui laman resmi OJK: [https://www.ojk.go.id/waspada-investasi](https://www.ojk.go.id/waspada-investasi).
Pada April 2025, TPAKD Jambi menggelar dua agenda utama, yaitu Rakor Program Kerja TPAKD Kota Jambi dan Product Matching sektor perbankan di Kabupaten Bungo.
Program ini terus diperkuat untuk memperluas akses keuangan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.(*)
Tinggalkan Balasan