JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Korlantas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital.
Komitmen ini ditegaskan dalam momentum Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua pejabat strategis Ditregident Korlantas Polri, yaitu Kasubdit STNK dan Kasubdit SIM, yang digelar pada Selasa, 15 April 2025, di Ruang Kerja Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, S.I.K., M.Hum.
Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M. resmi menjabat sebagai Kasubdit STNK, menggantikan Kombes Pol Prianto, S.I.K., M.Si.. Sementara Kombes Pol Dhafi, S.I.K., M.Si., menggantikan Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Kasubdit SIM.
Usai dilantik, Kombes Pol Dhafi langsung menyampaikan kebijakan strategis terkait pengembangan layanan SIM Online yang merupakan bagian dari program SIM Nasional Presisi.
“Saat ini layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online baru tersedia di 54 Satpas. Kami menargetkan ekspansi layanan ini hingga mencakup 154 Satpas di seluruh Indonesia,” jelas Kombes Dhafi.
Langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang diusung Polri, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan transparan.
Masyarakat kini bisa mengakses layanan SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Selain layanan online, Ditregident juga terus mengembangkan inovasi lain seperti layanan SIM Keliling untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil dan wilayah padat penduduk.
Lebih lanjut, Kombes Dhafi menyebut bahwa, layanan SIM Korlantas akan segera terintegrasi dengan platform INA Digital, yaitu sistem layanan publik nasional berbasis teknologi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
“Integrasi ini akan mempercepat proses penerbitan dan perpanjangan SIM, serta mendorong terciptanya ekosistem layanan publik yang terintegrasi dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai alumni Akpol angkatan 1997 dan mantan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan kesiapan teknis di seluruh Satpas agar mampu mendukung sistem digitalisasi pelayanan SIM secara optimal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari SIM Nasional Presisi. Dengan dukungan teknologi digital, prosesnya kini lebih cepat, mudah, dan transparan,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan