Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

OJK menyiapkan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan kepercayaan investor. Simak tujuan dan langkah strategisnya.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Baca juga:  OJK Terapkan Aturan Baru untuk Cegah Penipuan di Pasar Modal

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Baca juga:  Permudah Pendaftaran Reksadana, OJK–KSEI Luncurkan Sistem Terintegrasi

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait