JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin Polsek Kota Baru turut serta dalam Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025.
Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Jambi, di Aula Kantor Kelurahan Simpang 3 Sipin, pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Adapun tiga narasumber yang hadir, yakni dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Posko Bantuan Hukum Kota Jambi.
Peserta yang hadir meliputi Lurah Simpang 3 Sipin, jajaran Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, hingga ibu-ibu dari PKK setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ucok WH selaku Bhabinkamtibmas Simpang 3 Sipin, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.
Khususnya terhadap berbagai tindak kejahatan seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, dan aksi kriminal lainnya.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang positif,” kata dia.
“Serta mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka,” timpalnya.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, taat aturan, serta aktif dalam menjaga ketertiban umum.(*)
Tinggalkan Balasan