Pemkot Jambi Cabut Izin 8 LKS Terafiliasi NII, Tegaskan Komitmen Lawan Radikalisme

Pemerintah Kota Jambi juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas lembaga sosial yang mencurigakan, menyimpang, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berkembangnya paham-paham yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Progres Pembangunan Jembatan Sari Bakti Capai 95 Persen, Penyelesaian Sesuai dengan Target

Pos terkait