Pemerintah Kota Jambi juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan aktivitas lembaga sosial yang mencurigakan, menyimpang, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berkembangnya paham-paham yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)







