Pemkab Merangin Buka Seleksi Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

emkab Merangin membuka seleksi Paskibraka 2026 tingkat kabupaten. Pendaftaran dibuka 9–23 Februari 2026 secara online melalui BPIP, simak syarat lengkapnya.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 untuk tingkat kabupaten/kota.

Peserta terpilih nantinya akan berpeluang mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi hingga nasional.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Sekretaris Badan Kesbangpol Merangin, Iwan Indrawan, di sela kegiatan syukuran menempati rumah dinas Wakil Bupati Merangin H. A. Khafid, Selasa (10/2).

Iwan Indrawan menjelaskan, pendaftaran seleksi Paskibraka 2026 dibuka mulai 9 hingga 23 Februari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id.

Baca juga:  Jembatan Rusak di Desa Kebun IX Segera Diganti Permanen, Ini Kata Bupati BBS

“Seleksi ini terbuka bagi pelajar SMA atau sederajat yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak seluruh sekolah untuk berpartisipasi,” ujarnya.

Kesbangpol Merangin juga mengimbau para kepala SMA, SMK, Madrasah Aliyah, serta pimpinan pondok pesantren tingkat Aliyah agar mendorong siswa-siswinya mengikuti seleksi tersebut.

Adapun persyaratan utama, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia, duduk di kelas X, dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun per tanggal 17 Agustus 2026.

Baca juga:  Pembangunan Sirkuit Road Race Batanghari Tertunda, Para Pembalap Diminta Bersabar

Peserta juga harus mengantongi izin tertulis dari orang tua atau wali serta kepala sekolah.

Selain itu, calon Paskibraka diwajibkan memiliki nilai akademik minimal berkategori baik dan dinyatakan sehat melalui pemeriksaan kesehatan pada setiap tahapan seleksi.

Untuk persyaratan fisik, tinggi badan ideal bagi putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm.

Sementara putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.

Baca juga:  Proses Administrasi Tertunda, Pengangkatan CPNS 2024 di Bungo Baru Dilaksanakan pada Oktober 2025

Peserta juga harus memiliki berat badan proporsional, tidak mengalami kelainan bentuk kaki O atau X melebihi ketentuan, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

Calon peserta juga wajib memenuhi ketentuan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Mulai dari pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, hingga pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait