Evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada 27 Oktober 2025 untuk menilai efektivitas pengawasan.
“Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan,” ujarnya menegaskan.
Dengan kepemimpinan Kombes Pol Taufik Nurmandia, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi menegaskan kesiapannya untuk bertindak tegas namun tetap humanis, demi memastikan masyarakat Jambi memperoleh beras dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan pemerintah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







