Pansel Umumkan 20 Kandidat Dewan Komisioner OJK, Ada Nama Pejabat BI hingga Kemenkeu

Ilustrasi OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan 20 kandidat yang berhasil lolos tahap seleksi administratif.

Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen resmi Pansel bernomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa para kandidat telah melewati proses verifikasi dokumen administrasi serta penilaian makalah sebagai bagian dari tahapan awal seleksi.

Sejumlah kandidat yang lolos berasal dari berbagai institusi strategis di sektor keuangan nasional, mulai dari pejabat internal OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Beberapa nama yang cukup dikenal di antaranya Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu terdapat pula Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Baca juga:  Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

Kehadiran tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi kepemimpinan OJK melibatkan figur dengan pengalaman luas dalam pengawasan sistem keuangan serta pengembangan industri jasa keuangan nasional.

Daftar 20 Kandidat Lolos Seleksi Administratif

Berikut daftar 20 kandidat beserta jabatan terakhirnya:

  1. Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.

  2. Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.

  3. Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.

  4. Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, LPS.

  5. Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, OJK.

  6. Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kementerian Keuangan.

  7. Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, LPS.

  8. Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, OJK.

  9. Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.

  10. Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.

  11. Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, LPS.

  12. Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

  13. Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.

  14. Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi OJK.

  15. Hidayat Prabowo — Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah.

  16. Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.

  17. Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK (2015–2025).

  18. Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.

  19. Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management.

  20. Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK.

Baca juga:  OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Bank Digital, Fokus Berlaku Tahun 2026

Setelah dinyatakan lolos tahap administratif, para kandidat akan mengikuti proses seleksi lanjutan. Tahapan tersebut meliputi penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara oleh Panitia Seleksi.

Pansel juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak, integritas, serta reputasi para kandidat.

Baca juga:  OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi, Perkuat Transparansi Industri Asuransi Indonesia

Informasi tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan calon anggota Dewan Komisioner OJK yang melaju ke tahap akhir seleksi.

Melalui proses ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan pimpinan OJK yang memiliki integritas tinggi, kompetensi kuat, serta mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait