Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi Polisi, Tegaskan Tidak Lakukan Penistaan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Polda Metro Jaya terkait materi stand-up Mens Rea. Pandji menegaskan tidak melakukan penistaan agama, pemeriksaan berlangsung lancar dengan 63 pertanyaan.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (6/2/2026) sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut bahwa pemeriksaan berjalan selama beberapa jam dengan 63 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Total ada 63 pertanyaan yang diberikan kepada Pandji,” ujar Haris kepada wartawan.

Baca juga:  Indonesia Gabung Board of Peace, PBNU Nilai Langkah Strategis dan Tepat

Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan potongan video yang memuat materi pertunjukan Mens Rea, yang menjadi dasar laporan pelapor.

Penyidik juga menayangkan cuplikan video yang dipersoalkan untuk diklarifikasi langsung oleh Pandji.

Pandji menegaskan bahwa ia mengikuti seluruh proses dengan tertib dan kooperatif, serta menjawab pertanyaan penyidik sebaik mungkin.

Baca juga:  Redenominasi Rupiah Bisa Perangi Korupsi? Begini Penjelasannya

Ia menolak tuduhan melakukan penistaan agama yang dilaporkan.

“Saya berusaha menjawab semua pertanyaan dengan jelas. Saya tidak merasa melakukan penistaan agama, jadi proses pemeriksaan berlangsung lancar,” jelas Pandji.

Pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk ibadah sebelum dilanjutkan kembali hingga selesai.

Pandji hadir didampingi tim kuasa hukum dan menekankan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum.

Baca juga:  Resmikan Gedung Baru Sekolah SMK Muhamadiyah Kota Jambi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Komitmen Pemerintah Dalam Membangun Generasi Yang Kuat dan Hebat

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan yang mempersoalkan materi stand-up comedy Mens Rea.

Hingga saat ini, polisi masih berada pada tahap klarifikasi dan penyelidikan, dan belum menetapkan status tersangka terhadap Pandji.

enyidik terus mengumpulkan keterangan dan menganalisis bukti sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait