OJK Jambi: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 8%

Ilustrasi logo OJK
Baca juga:  Optimisme Perbankan Menguat, OJK: Stabilitas Makroekonomi Jadi Faktor Kunci
Baca juga:  OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Namun, jumlah kontrak pembiayaan justru meningkat 41,01 persen (yoy) menjadi 1.282.453 kontrak.

Pada industri modal ventura, total pembiayaan meningkat 7,86 persen (yoy) menjadi Rp111,55 miliar dengan rasio NPF sebesar 2,57 persen, turun 0,96 persen (yoy).

Sementara itu, sektor dana pensiun mencatat pertumbuhan aset 4,66 persen (yoy) menjadi Rp231,03 miliar, dengan total investasi meningkat 6,21 persen (yoy) menjadi Rp223,67 miliar.

Pasar Modal di Jambi: Investor Meningkat Tajam

Pasar modal di Jambi terus berkembang dengan jumlah investor mencapai 136.499 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,86 persen (yoy).

Nilai penjualan reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) juga tumbuh signifikan 46,42 persen (yoy) menjadi Rp108,10 miliar.

Baca juga:  Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data
Baca juga:  OJK Siap Awasi Implementasi BPI Danantara, Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Tetap Efisien dan Transparan

Namun, total transaksi saham di Provinsi Jambi pada Januari 2025 tercatat Rp1,01 triliun, mengalami sedikit penurunan 6,17 persen (yoy).

Meskipun demikian, OJK Jambi terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan guna mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal melalui Securities Crowd Funding (SCF) maupun menjadi emiten di bursa efek.

Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan, hingga Februari 2025, OJK Jambi telah mengadakan 6 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 2.470 peserta.

OJK Jambi juga menerima 26 pengaduan konsumen, terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. Sebanyak 7 pengaduan saat ini masih dalam proses penanganan oleh PUJK, sementara 1 pengaduan sedang dalam proses sengketa di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Pada Januari 2025, OJK Jambi menerima laporan terkait aktivitas keuangan ilegal “Whale Front Limited”.

Baca juga:  OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025
Baca juga:  Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal dan terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi serta pengawasan terhadap lembaga keuangan.

Program Akselerasi Keuangan Daerah

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Jambi terus mendorong inklusi keuangan di daerah.

image_pdfimage_print

Pos terkait