ODGJ Ditemukan Luka di Solok Sipin Jambi, Polisi: Bukan Ditusuk, Tapi Terjatuh

ODGJ Ditemukan Luka di Solok Sipin Jambi, Polisi: Bukan Ditusuk, Tapi Terjatuh

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Jalan Mpu Sendok RT 14, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, sempat dibuat heboh dengan temuan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami luka di bagian perut, Kamis (24/7/2025).

Awalnya, beredar dugaan bahwa ODGJ tersebut menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK).

ODGJ yang belakangan diketahui bernama Aladin, berusia sekitar 50 tahun dan merupakan warga setempat, ditemukan dalam kondisi terluka di Lorong Pepaya, tepatnya di Lorong Saung Kito RT 14, Kelurahan Solok Sipin.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian, dugaan penusukan tersebut tidak terbukti.

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevi, menyampaikan hasil klarifikasi dari pihak kepolisian usai menindaklanjuti laporan warga.

“Setelah anggota kami turun ke lapangan dan mewawancarai pihak kelurahan, ketua RT, serta pihak keluarga, diperoleh keterangan bahwa luka pada ODGJ tersebut bukan akibat penusukan, melainkan karena terjatuh di jalan,” terang AKP Reza, Kamis (24/7).

ODGJ atas nama Aladin juga telah mendapatkan perawatan medis dari tim Dinas Sosial Kota Jambi.

Kondisinya kini sudah tertangani dan dalam pemantauan.

Sebelumnya, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Jambi, Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu mendapat laporan dari masyarakat.

“Tim kami langsung menangani setelah menerima laporan, termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur kelurahan. ODGJ sudah diberi pengobatan,” ujarnya.

AKP Reza juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi, guna menghindari kesalahpahaman dan kepanikan.

“Kami minta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. Jika ada hal yang mencurigakan, silakan laporkan langsung ke pihak berwenang,” tegasnya(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design