,

Novrial Pertanyakan Aset Pemkot di Jamtos, Desak Pemkot Beri Kepastian

Novrial Pertanyakan Aset Pemkot di Jamtos, Desak Pemkot Beri Kepastian

JAMBI, SEPUCUKKJAMBI.ID – Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Jambi, Novrial, kembali mempertanyakan tindak lanjut persoalan aset milik Pemkot Jambi yang berada di kawasan Jambi Town Square (Jamtos).

Isu ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan aset daerah.

Menurut laporan penataan aset, terdapat sekitar 13 ruas jalan yang telah teridentifikasi sebagai bagian dari aset Pemkot Jambi.

Namun, perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan serta penggunaannya, terutama terkait kemungkinan pemanfaatan ruas jalan tersebut sebagai lahan parkir.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak di Telanaipura

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Jika terbukti ada aset Pemkot Jambi yang digunakan oleh pihak Jamtos, maka mereka harus membayar sewa sejak berdirinya hingga sekarang. Berapa besaran kontribusi yang harus diberikan kepada Pemkot setiap bulan, itu harus dihitung secara jelas,” tegas Novrial, yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Jambi ini.

Ia juga meminta Pemkot Jambi untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan aset tersebut.

Jika benar aset tersebut milik Pemkot, maka Jamtos harus membayar sewa atau ganti rugi sesuai kesepakatan.

Namun, jika klaim Pemkot tidak dapat dibuktikan, hal ini justru dapat mencoreng citra pemerintah.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Ajak Sinergi dengan Eksekutif, Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Kami butuh kejelasan. Jika aset tersebut memang milik Pemkot, maka harus ada pemasukan yang jelas untuk daerah. Jika tidak, maka jangan sampai isu ini justru merugikan nama baik pemerintah,” tambahnya.

Untuk memastikan keabsahan kepemilikan aset, DPRD Kota Jambi mendorong adanya verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Langkah ini dinilai penting agar permasalahan aset daerah dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design