,

Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi Tahun 2026, yang dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi Tahun 2025-2029, pada Kamis pagi (20/3/2025).

Berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, mengangkat tema besar “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana yang ditandai dengan pemukulan gong.

Wali Kota Jambi Maulana juga didapuk sebagai salah satu narasumber bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang meliputi gambaran umum kondisi makro daerah, isu strategis, visi-misi dan strategi, prioritas pembangunan, program dan kegiatan prioritas, serta komitmen awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried, menyampaikan highlight tentang pembangunan dan sinergitas eksekutif dan legislatif. Yang ditutup dengan pemaparan pokok-pokok rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi untuk kota Jambi oleh Kepala Bappeda Provinsi diwakilkan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.

Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, forum itu juga di isi dengan tanya jawab dari audiens yang hadir baik dari unsur Pemerintah, DPRD, Akademisi, Ormas hingga Ketua RT.

Sebelum dilaksanakan ditingkat Pemerintah Kota, kegiatan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan juga berfungsi sebagai media bagi Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan pokok-pokok kebijakan perencanaan. Serta menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design