MUI Tebo Imbau Tempat Hiburan Malam dan Warem Tutup Selama Ramadan 2025

Dengarkan

“MUI memiliki tugas untuk memberikan imbauan dan fatwa, namun eksekusinya sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan pihak berwenang,” tandasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan penuh kedamaian dan kesucian bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Tebo.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

Pos terkait