MUI Tebo Imbau Tempat Hiburan Malam dan Warem Tutup Selama Ramadan 2025

“MUI memiliki tugas untuk memberikan imbauan dan fatwa, namun eksekusinya sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan pihak berwenang,” tandasnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan penuh kedamaian dan kesucian bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Tebo.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Pos terkait