“MUI memiliki tugas untuk memberikan imbauan dan fatwa, namun eksekusinya sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah dan pihak berwenang,” tandasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan bulan suci Ramadan dapat berjalan dengan penuh kedamaian dan kesucian bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Tebo.(*)
1 2
Tinggalkan Balasan