Tidak ada lagi ketentuan mengenai batas minimal peserta didik.
Dengan demikian, kelas yang hanya diisi 10 siswa tetap diperbolehkan menjalankan proses pembelajaran.
Selain itu, Disdik Kota Jambi masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN 23 sebelum data peserta didik dimasukkan ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Selama data belum masuk ke Dapodik, masyarakat masih bisa mendaftarkan anaknya. Kemungkinan sampai minggu ini,” jelas Zul Afni.
MPLS Tetap Sesuai Ketentuan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, memastikan seluruh tahapan MPLS di SMPN 23 tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, laporan yang diterima dari pihak sekolah menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung normal tanpa hambatan.
“Pelaksanaan MPLS tetap sesuai ketentuan, begitu juga kegiatan belajar mengajar nantinya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 23 Kota Jambi, Ferry, mengatakan kegiatan MPLS telah dimulai sejak beberapa hari lalu sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
Pada hari pertama masuk sekolah, peserta didik mengikuti sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan kesehatan serta pengenalan bakat dan minat.
Terkait kebijakan lanjutan mengenai kondisi sekolah, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







