Menggugat Subsidi: Memperlebar Lubang Maut?
Pertanyaan besarnya: apakah kucuran subsidi kendaraan listrik ini benar-benar sebuah manifestasi Etika Lingkungan, atau justru sekadar kedok kapitalisme yang memperdalam jurang kesenjangan antara privilese kendaraan pribadi dan keterpurukan angkutan umum?
Jika kebijakan ini terus dipaksakan, kita bukan sedang menyelamatkan bumi, melainkan sedang mempertaruhkan keselamatan di jalan raya atas nama transisi energi.
Berdasarkan fakta di lapangan yang cukup mengerikan, bahwa sepeda motor menyumbang 75% angka kecelakaan lalu lintas.
Dengan fatalitas mencapai 30.000 jiwa per tahun, mayoritas korban berada pada usia produktif (15–40 tahun).
Subsidi motor listrik tanpa pembenahan sistemik hanya mengubah konsumsi BBM menjadi baterai, tanpa mengubah fakta bahwa nyawa tetap bertaruh di jalanan.
Sementara program menghadirkan layanan angkutan umum massal seperti Buy The Service (BTS) masih tertatih-tatih di koridor utama, belum menyentuh “nadi” pemukiman.
Keterbatasan anggaran daerah selalu menjadi alasan klasik yang mematikan inovasi.
Kondisi inilah yang memaksa masyarakat tetap bergantung pada roda dua sebagai pilihan terakhir yang rasional namun berisiko tinggi.
Strategi “Balas Budi”: Menjadi Raja di Rumah Sendiri
Jika pemain global menyerbu pasar kita dengan kendaraan pribadi, strategi paling elegan untuk membalasnya adalah: Ekspor Bus Listrik.
Kita harus menggunakan “Kartu As” nikel untuk menekan pemain global melalui skema alih teknologi yang agresif. Kita tidak boleh lagi puas hanya menjadi “tukang jahit” karoseri.
Indonesia harus naik kelas: memproduksi sasis dan sel baterai secara mandiri. Inilah esensi kedaulatan industri; menjadikan Indonesia sebagai Hub Produksi Bus Listrik Dunia.
Kita harus membalik status dari negara konsumtif menjadi produsen strategis.
Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pemerintah harus berani mereorientasi arah kebijakan, termasuk kebijakan yg kurang populer tapi mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Beberpa yg mendasar antara lain ;
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







