JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana mengambil langkah tegas dengan menutup pos retribusi parkir yang berada di kawasan Simpang Pasar Bata, Jumat 7 Februari 2025.
Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membantu perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan tingginya biaya parkir yang harus dibayar pengunjung yang berulang kali melintas dan berhenti di kawasan itu.
Hal ini dinilai membebani pengunjung serta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
Maulana menjelaskan bahwa, meskipun penutupan pos parkir ini akan berpotensi mengurangi pendapatan daerah, ia mengutamakan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa berkembang dan memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para pedagang,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar masyarakat dan pengunjung tetap membayar parkir kepada juru parkir yang ada di sekitar lokasi, baik secara langsung (cash) maupun menggunakan sistem pembayaran non-tunai (kris).
Hal ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan dengan tertib tanpa memberatkan para pengunjung dan pedagang.
@sepucukjambi.idsering dikeluhkan bayar parkir berkali-kali, Walikota Jambi pilih tutup pos retribusi parkir… masyarakat hanya cukup bayar 1 kali ke juru parkir saat masuk ke kawasan Simpang Bata, Pasar Kota Jambi baca selengkapnya di sepucukambi.id #viral #viralvideo #fypシ゚ #Jambi #maulana #walikotamaulana #walikotajambi #wakilwalikotajambi
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperbaiki kondisi perekonomian di kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*)
Tinggalkan Balasan