LPDP Awardee Masuk Daftar Blacklist, Negara Tegaskan Komitmen Kebangsaan

Awardee LPDP viral ucap “cukup saya WNI” dan berujung pada sanksi blacklist. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab moral, etika publik, dan komitmen kebangsaan bagi penerima beasiswa negara.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus viral pernyataan “cukup saya WNI” yang diucapkan seorang awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi pengingat keras tentang tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.

Ucapan tersebut memicu polemik luas di ruang publik dan berujung pada sanksi tegas, sekaligus menjadi refleksi penting tentang komitmen kebangsaan dan etika dalam menyampaikan pendapat.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan respons keras terhadap kasus tersebut.

Baca juga:  OJK Optimistis Sektor Keuangan Tumbuh Berkelanjutan pada 2026

Ia menegaskan bahwa konsekuensi yang diberikan bukan sekadar peringatan biasa, melainkan bentuk penegasan komitmen terhadap nilai kebangsaan.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa penerima beasiswa negara semestinya menunjukkan rasa hormat terhadap Indonesia sebagai pihak yang membiayai pendidikan mereka.

Ia menilai kritik boleh saja disampaikan, namun tidak dengan merendahkan negara sendiri.

“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau enggak senang ya tidak usah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri,” ungkapnya.

Baca juga:  Pesona Karimunjawa, Gugusan Pulau Eksotis dengan Panorama Bawah Laut Memukau

Kontroversi ini pun berkembang menjadi diskursus yang lebih luas mengenai tanggung jawab moral awardee LPDP.

Banyak pihak menilai bahwa beasiswa negara bukan hanya soal bantuan pendidikan, melainkan amanah publik yang melekatkan konsekuensi etis pada penerimanya.

Berujung pada status blacklist, kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa pernyataan di ruang publik dapat berdampak langsung pada masa depan profesional seseorang.

Baca juga:  Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Rp 12,8 Miliar di LHKPN

Tidak hanya individu yang terdampak, citra program beasiswa negara juga ikut menjadi sorotan.

Peristiwa ini sekaligus mendorong refleksi tentang pentingnya pembinaan karakter, nasionalisme, serta kesadaran publik bagi para penerima beasiswa.

Di satu sisi, negara perlu memastikan sistem seleksi dan pengawasan berjalan optimal.

Di sisi lain, para awardee diingatkan bahwa komitmen terhadap Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait