JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Klinik Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan di wilayah Kota Jambi.
Klinik ini melayani pemeriksaan dan pengobatan untuk berbagai jenis hewan, mulai dari kucing, anjing, hingga hewan ternak.
Gatot Novriandi, staf Klinik Hewan DPKP Kota Jambi, menjelaskan prosedur mendapatkan pelayanan sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membawa KTP Kota Jambi untuk mendapatkan pelayanan gratis.
“Kami melayani masyarakat yang memiliki KTP Kota Jambi. Cukup datang ke klinik dengan membawa hewannya, nanti akan langsung ditangani oleh tim medis kami,” ujarnya.
Klinik hewan DPKP Kota Jambi beroperasi setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, dan selalu ramai pengunjung.
Rata-rata sehari sekitar 20 orang datang membawa hewan peliharaan, dengan total 30 hingga 40 hewan yang ditangani per hari.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, setiap orang dibatasi maksimal membawa tiga hewan per kunjungan.
Meski layanan gratis, fasilitas dan tenaga medis di klinik masih terbatas. Saat ini, hanya ada satu tenaga medis yang bertugas.
Jika tenaga medis harus turun ke lapangan untuk vaksinasi, pemeriksaan, atau penanganan kasus luar klinik, pelayanan di klinik sementara ditutup.
“Kami memang terkendala jumlah tenaga medis. Kalau petugas sedang ada kegiatan lapangan seperti vaksinasi rabies atau pemeriksaan di wilayah lain, klinik terpaksa tutup sementara. Tapi setelah kembali, pelayanan dibuka lagi,” jelas Gatot.
Ke depan, klinik hewan DPKP Kota Jambi direncanakan pindah ke lokasi yang lebih luas dengan fasilitas lebih lengkap dan penambahan tenaga medis.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal tanpa terganggu ketika petugas harus bertugas di lapangan.
“Rencananya klinik ini akan dipindah ke tempat yang lebih luas. Harapannya nanti fasilitas lebih lengkap, ada ruang tunggu nyaman, dan SDM ditambah agar pelayanan berjalan maksimal,” pungkas Gatot.(*)







