,

Launching Akbar Jamsostek 2025, Kota Jambi Jadi Rujukan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan

Launching Akbar Jamsostek 2025, Kota Jambi Jadi Rujukan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan program akbar bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi tenaga kerja rentan dan pekerja keagamaan, Kamis (22/5).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perluasan perlindungan sosial, serta masuk dalam agenda strategis pembangunan nasional (Asta Cita).

Program ini menyasar hampir 4.000 penerima manfaat, terdiri dari 3.000 pekerja rentan seperti buruh harian lepas, sopir, tukang parkir, dan pelaku UMKM, serta 1.316 pekerja keagamaan yang tergabung dalam program “Kampung Bahagia”.

Bantuan yang diberikan berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan RI, Hendra Novriansah, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Jambi.

“Apresiasi kami luar biasa. Ini langkah awal yang konkret dari Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bahkan bisa menjadi rujukan nasional untuk perlindungan pekerja rentan di daerah lain,” ujar Hendra.

Total manfaat yang diberikan mencapai lebih dari Rp56 miliar, mencakup santunan kematian minimal Rp42 juta, serta manfaat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta.

Selain itu, ahli waris juga berhak atas beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga jenjang kuliah.

Program ini merupakan bagian dari realisasi 100 hari kerja Wali Kota Jambi, dan menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap para pekerja nonformal yang selama ini belum terjamah perlindungan sosial negara.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design