KUDUS, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret dalam operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang awal 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan. “Benar, salah satu pihak yang diamankan di Pati adalah saudara SDW,” ujarnya di Jakarta.
Hingga kini, KPK belum merinci perkara yang menjerat Sudewo. Lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan barang bukti sebelum menentukan status hukum.
Usai OTT, Sudewo dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan awal. Ia keluar dari ruang pemeriksaan dini hari Selasa (20/1/2026) pukul 00.14 WIB dengan pengawalan ketat penyidik KPK.
Mengenakan masker, Sudewo langsung masuk kendaraan menuju Semarang.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah Sudewo akan ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan ini menjadi titik krusial dalam perkembangan kasus yang kini menjadi sorotan publik.
OTT terhadap Sudewo tidak sepenuhnya mengejutkan. Sebelumnya, namanya sempat disebut dalam penyelidikan KPK terkait dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada akhir 2025, Sudewo pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.
OTT ini juga terjadi di tengah gencarnya operasi KPK di berbagai daerah. Dalam beberapa pekan terakhir, lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pejabat daerah, menunjukkan strategi penindakan yang lebih agresif terhadap korupsi tingkat lokal.
Di Kabupaten Pati, kabar penangkapan Sudewo memicu reaksi beragam. Sebagian warga terkejut, sementara yang lain menilai langkah KPK sebagai sinyal bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.
Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepemimpinan daerah pasca-OTT.
Jika Sudewo ditetapkan tersangka dan ditahan, roda pemerintahan kemungkinan dijalankan oleh wakil bupati atau pejabat pelaksana tugas sesuai mekanisme yang berlaku.
Publik kini menanti pengumuman resmi KPK dalam beberapa jam ke depan.
Apakah Sudewo berstatus tersangka atau tidak, kasus ini dipastikan terus menjadi sorotan, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan citra pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)







