JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi kembali mencatatkan namanya dikanca Nasional dengan raihan prestasi bergensi. Kali ini, Kota Jambi meraih penghargaan Kategori TP2DD Kota Terbaik III Wilayah Sumatera dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Penghargaan dalam bentuk piagam diterima oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Dr. H. Ardi, SP, M.Si, yang mewakili Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dalam kegiatan Rapat Koordinası (Rakor) Pusat dan Daerah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025).
Penghargaan yang diraih Kota Jambi ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 407 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Dr(HC) Ir Airlangga Hartarto, MBA, MMT.
Pada kategori ini Kota Jambi bersama Kota Medan sebagai Terbaik II, dan Kota Payakumbuh sebagai Terbaik I. Yang berhasil mempercepat implementasi transaksi non-tunai pemerintah daerah (ETPD), melalui pembayaran pajak dan retribusi menggunakan digital seperti Qris, E Wallet dan lainnya, yang merupakan inovasi meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi.
“Alhamdulillah hari ini Kota Jambi menerima penghargaan terbaik III se-Sumatera dalam percepatan dan perluasan digitalisasi,” ucap Ardi usai menerima piagam penghargaan.
Ia berharap, dengan sinergi bersama semua pihak dapat terus melaksanakan yang terbaik untuk kedepan, sehingga dapat mendukung upaya mewujudkan Kota Jambi sebagai Smart City.
“Kita berharap masyarakat agar melakukan transaksi secara non tunai memanfaatkan pembayaran digital,” harapnya.
Ia menyebutkan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Jambi dalam mendorong digitalisasi penerimaan dan belanja daerah melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).







