Kota Bangko Semrawut Usai Lebaran, Wabup Merangin Perintahkan Penertiban

Kota Bangko semrawut usai Lebaran 2026. Wabup Merangin A. Khafidh bergerak cepat menertibkan PKL dan sampah demi mengembalikan kota tetap bersih.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kondisi Kota Bangko yang semrawut pasca perayaan Idulfitri 2026 langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, bergerak cepat memimpin penataan kota, terutama di kawasan Pasar Beduk yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Wabup menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mengembalikan kondisi kota agar kembali rapi, bersih, dan tertib seperti sebelum Ramadan.

Dalam arahannya, A. Khafidh menegaskan bahwa persoalan sampah yang menumpuk serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan merupakan masalah rutin yang harus ditangani secara cepat dan tegas.

Baca juga:  Lonjakan Kendaraan Saat Arus Balik, Ini Imbauan Penting dari Polda Jambi

“Tuntutan masyarakat ingin cepat, maka pemerintah juga harus bergerak cepat. Kondisi seperti ini memang terjadi setiap tahun, tapi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya, Rabu (25/3/2026).

Ia secara khusus menyoroti tumpukan sampah di bekas lokasi bazar swasta. Menurutnya, tanggung jawab kebersihan harus ditegakkan sesuai komitmen yang telah disepakati oleh penyelenggara.

Wabup meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) segera menindaklanjuti, termasuk memanggil pihak penyelenggara bazar jika belum menjalankan kewajibannya.

Baca juga:  Menuju Adipura 2025, Pemkot Sungai Penuh Optimalkan TPST Renah Kayu Embun

“Jangan sampai kondisi ini menjadi sorotan negatif. Ini menyangkut wajah kota kita,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada penertiban PKL yang sebelumnya diberi kelonggaran berjualan selama Ramadan.

Kini, seluruh pedagang diminta kembali ke lokasi yang telah ditentukan agar fungsi jalan dapat normal kembali.

Wabup menginstruksikan camat dan lurah untuk segera berkoordinasi dalam proses relokasi tersebut, agar penataan berjalan seragam dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Baca juga:  Wali Kota Sungai Penuh Sidak OPD Selama Ramadan, Pelayanan Tetap Optimal

Penertiban ini akan melibatkan Satpol PP sebagai pengawas di lapangan.

Sementara itu, Dinas PUPR dan Perkim juga diminta melakukan evaluasi terhadap fasilitas ruko, khususnya terkait ketersediaan tempat penampungan sampah.

Untuk mendukung kelancaran kebijakan ini, Dinas Kominfo diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Tujuan kita jelas, mengembalikan Kota Bangko menjadi kota yang bersih, tertib, dan nyaman untuk semua,” pungkas A. Khafidh.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait