SERANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, Ia dianugerahi Pemred Award 2025 sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik untuk Kategori Kota, dalam rangkaian malam puncak HUT ke-2 Forum Pemimpin Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Serang, Banten, Jumat (18/7/2025).
Penghargaan bergengsi ini diberikan setelah melalui proses seleksi dan evaluasi ketat oleh tim penilai independen yang terdiri dari tokoh-tokoh nasional di bidang hukum, pemerintahan, dan media. Mereka adalah Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. (Guru Besar, Ketua Mahkamah Agung tahun 2001–2008, dan Ketua Dewan Pers 2010-2016), Dr. Drs. Bahtiar Baharuddin, M.Si. (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri), dan Prof. Rajab Ritonga (Wartawan Senior, Guru Besar Ilmu Komunikasi).
Selain menerima trofi Pemred Award 2025, Wali Kota Maulana juga memperoleh piagam penghargaan resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Multimedia Indonesia, Bernandus Wilson Lumi.
Rangkaian perayaan HUT ke-2 FPRMI ini sendiri berlangsung meriah dan sarat muatan edukatif, mencakup berbagai agenda seperti Diskusi Nasional, Wisata Jurnalistik, Penganugerahan Pena Emas, hingga Malam Puncak Pemred Award 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh pers nasional, pejabat pemerintah, serta insan media dari seluruh Indonesia.
Atas penghargaan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Forum Pemimpin Redaksi, yang menilai Pemerintah Kota Jambi telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun komunikasi publik yang terbuka, partisipatif, dan transparan.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, tetapi juga menjadi pengakuan terhadap budaya komunikasi dan transparansi yang telah kita bangun di Pemerintah Kota Jambi. Kami menjadikan keterbukaan informasi sebagai prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ujar Maulana.







