Komisi III DPRD Jambi: Operasional PT Usaha Mitra Batanghari Tidak Sesuai Standar

Anggota Komisi III DPRD Jambi, Hambali, menyebut PT Usaha Mitra Batanghari tidak memenuhi standar operasi. Perusahaan membantah tuduhan pencemaran sungai dan menyebut video yang ditunjukkan berasal dari stockpile lain.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Usaha Mitra Batanghari terus menuai sorotan.

Kali ini, giliran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hambali, yang menyampaikan pandangan keras terhadap operasional perusahaan tersebut.

Menurut Hambali, aktivitas stockpile batu bara milik perusahaan yang berlokasi di kawasan Talang Duku, Muarojambi, diduga tidak memenuhi standar operasional dan dinilai dilakukan secara tidak profesional.

Baca juga:  Sah! DPRD Kota Jambi Setuju APBD Kota Jambi Tahun 2026 Senilai Rp1,723 Triliun

“Kita akan buktikan nanti. Tapi dari pengamatan kami, operasional perusahaan ini terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi standar,” tegas Hambali, saat mendampingi kunjungan mendadak DPRD ke lokasi perusahaan.

Sementara itu, penanggung jawab PT Usaha Mitra Batanghari, Eko, membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya beroperasi sesuai ketentuan, dan menolak disebut sebagai penyebab utama pencemaran sungai.

Baca juga:  Maulana : IPAL Komunal Upaya Nyata Pemerintah Kota Dalam Menjaga Kualitas Lingkungan

“Saat ada laporan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan berasal dari stockpile kami,” ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa dugaan pencemaran yang direkam dalam video yang ditunjukkan kepada DPRD bukan merupakan aktivitas dari perusahaannya, melainkan milik stockpile lain yang berada di seberang lokasi mereka.

Baca juga:  PT MPG Diduga Garap Kawasan Hutan Secara Ilegal di Tanjab Timur, PRI-Bumi Angkat Suara

“Kami memiliki dokumentasi terbaru yang menunjukkan bahwa saat aktivitas kami berlangsung, tidak ada pencemaran seperti yang dituduhkan,” lanjutnya.

Meski demikian, pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara resmi, termasuk dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait