Kisah Pencurian Kabel PLN di Jambi: Pelaku Terinspirasi Teman, Tapi Malah Apes dan Terluka

Seorang pria di Jambi tersengat listrik saat mencoba mencuri kabel PLN dan jatuh dari ketinggian 4 meter. Pelaku Reyhan Firmansyah kini dirawat di RS Abdul Manap dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi nekat seorang pria berujung sial saat mencoba mencuri kabel di gardu milik PLN.

Pelaku tersengat aliran listrik hingga terpental dan jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter, Kamis (2/4/2026) pagi, di RT 04, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo.

Pelaku diketahui bernama Reyhan Firmansyah. Saat berusaha menggunting kabel di dalam gardu, ia tiba-tiba tersengat listrik, terpental, sempat tergantung, dan akhirnya jatuh ke tanah.

Baca juga:  Pajero Sport Terobos Pagar Mapolda Jambi, Sopir Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

Warga yang mendengar teriakan Reyhan segera mendatangi lokasi dan merekam detik-detik insiden sebelum pelaku diamankan oleh pihak Polsek Kotabaru.

Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawaty Siregar, mengatakan bahwa saat petugas tiba, pelaku sudah tergeletak di tanah. “Untuk kemanusiaan, kita bawa ke RS Abdul Manap untuk perawatan,” ujarnya.

Baca juga:  Babak Baru Kasus Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Jelutung! Dua Pelaku Mulai Jalani Persidangan

Akibat sengatan listrik, Reyhan mengalami luka bakar sekitar lima persen di bagian dada serta luka lecet di wajah dan kaki.

Polisi terus memantau kondisi pelaku dan siap merawatnya kembali jika kesehatannya memburuk.

Pelaku mengaku aksi pencurian ini baru pertama kali dilakukan. Reyhan nekat meniru temannya yang pernah berhasil mencuri kabel PLN.

Baca juga:  Tersangka Baru Korupsi Disdik Jambi Segera Dirilis, Ini Perkembangannya

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait