JAMBI, SEPUCUKJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik.
Kali ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, meresmikan penambahan hari layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.
Layanan paspor yang sebelumnya hanya tersedia setiap hari Rabu, kini ditambah menjadi dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, menyusul tingginya minat masyarakat untuk membuat paspor, terutama menjelang musim umrah dan mobilitas luar negeri yang meningkat.
“Kita lihat animo masyarakat sangat tinggi. Maka, kita tambahkan hari layanan agar masyarakat lebih mudah mengurus paspor. Ini bentuk komitmen kita dalam mempercepat dan mempermudah layanan publik,” ujar Wali Kota Maulana.
Penambahan hari layanan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan Kanwil Imigrasi Jambi di MPP.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang diusung Wali Kota Maulana.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Imigrasi atas komitmen menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” imbuh Maulana.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP adalah bentuk dari pendekatan pelayanan yang lebih ramah dan efisien.
“Kini masyarakat bisa mengakses layanan paspor tanpa harus ke kantor imigrasi pusat. Di MPP ini kami hadir untuk memberikan kemudahan,” kata Wahyu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jambi, Abu Bakar dalam sambutannya menyatakan bahwa keberhasilan MPP adalah hasil sinergi banyak pihak.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, MPP bukan sekadar tempat, melainkan simbol perubahan paradigma pelayanan publik. Dari sektoral ke terintegrasi. Dari rumit menjadi cepat dan mudah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan bertambahnya jenis layanan di MPP, Kota Jambi semakin dekat untuk menjadi pusat pelayanan publik yang berkelas nasional.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas arahannya, dan kepada Imigrasi atas kolaborasinya. Ini adalah contoh sinergi antarlembaga yang harmonis dan solutif,” tambahnya.
Dengan penambahan hari layanan paspor menjadi dua kali seminggu, masyarakat Kota Jambi kini memiliki akses yang lebih luas dan fleksibel untuk mengurus dokumen perjalanan.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik Kota Jambi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sesuai semangat Visi Kota Jambi Bahagia: cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.(*)
Tinggalkan Balasan