
Atas putusan lepas yang dinilai janggal tersebut, Kejaksaan Agung memastikan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang vonis terhadap korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO ini.(*)
1 2
Atas putusan lepas yang dinilai janggal tersebut, Kejaksaan Agung memastikan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang vonis terhadap korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO ini.(*)
Tinggalkan Balasan