Sementara total aset Pemerintah Kota Jambi meningkat menjadi Rp5,637 triliun atau naik sekitar 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Maulana menjelaskan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, DPRD Kota Jambi akan melanjutkan pembahasan Ranperda melalui tahapan sesuai tata tertib dewan, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







