MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Tebo kini telah dimulai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengimbau agar seluruh OPD dapat proaktif dalam menyajikan dokumen yang diminta selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan,” ujar Khalis Mustiko.
Pemeriksaan interim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Februari 2025. Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap administrasi, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan.
Khalis menjelaskan, tahap pertama pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.
Khalis juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor keuangan BPK.
Dokumen yang akan diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti belanja, keuangan, aset, pendapatan, dan perjalanan dinas.
Selain itu, hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa kembali oleh BPK pada tahun ini.
“Diharapkan semua dokumen yang diminta oleh tim auditor dapat dipenuhi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambah Khalis.
Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tebo.(*)
Tinggalkan Balasan