JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menganugerahkan Predikat “Pelayanan Prima” kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi, sebagai salah satu simpul pelayanan publik yang dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penilaian tersebut dilakukan Kemen PANRB dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Pencapaian ini sekaligus mencatatkan Disdukcapil Kota Jambi sebagai satu-satunya organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Jambi yang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima PEKPPP tersebut.
Penghargaan berupa Piagam Predikat Pelayanan Prima tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komjen Pol. (Purn.) Purwadi Arianto, M.Si., dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).
Dalam prosesi penyerahan penghargaan itu, Wamen PANRB beserta rombongan juga berkesempatan meninjau berbagai gerai pelayanan dan menyaksikan langsung prosesnya. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan para petugas pelayanan, sekaligus mendengarkan pengalaman masyarakat yang sedang menunggu layanan.
Dari hasil peninjauan tersebut, Wamen PANRB tampak memberikan apresiasi atas performa pelayanan yang diberikan. Ia menyatakan puas terhadap kualitas layanan di MPP Kota Jambi, yang dinilainya mampu menghadirkan kenyamanan, kemudahan, serta efisiensi bagi masyarakat.
“Menurut saya, dari segi lokasi sangat strategis karena berada di tengah kota, sekaligus menyediakan berbagai fasilitas layanan, baik dari daerah, lembaga, hingga instansi pusat. Hal ini tentu memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk mengakses berbagai layanan,” ujarnya.
Wamen menyatakan, pemberian kenyamanan dalam pelayanan publik sejalan dengan arahan Presiden.
Tinggalkan Balasan