Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rekonstruksi Pascabanjir di Sumatera

Pemulihan pascabanjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat dengan pemanfaatan kayu hanyut hasil banjir untuk membangun rumah darurat warga.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBanjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 meninggalkan tantangan besar dalam proses pemulihan.

Selain merusak infrastruktur dan ratusan ribu rumah warga, banjir bandang juga membawa ribuan batang kayu gelondongan yang hanyut mengikuti arus sungai hingga ke permukiman penduduk.

Kini, kayu-kayu hanyut tersebut dimanfaatkan sebagai bahan untuk membangun kembali rumah warga dan memenuhi kebutuhan darurat pascabanjir.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan pemanfaatan kayu hanyutan hasil banjir untuk mendukung proses rekonstruksi pascabencana.

Baca juga:  Museum Geologi Bandung, Jejak Sejarah Bumi dari Masa Purba hingga Kini

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa penyaluran dan pemanfaatan kayu dilakukan secara terkoordinasi bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan kayu berjalan sesuai ketentuan.

“Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan dan pemulihan pascabencana diselenggarakan secara terpadu antara Kementerian Kehutanan dengan pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum,” ujar Laksmi.

Baca juga:  Disorot Media Asing, Bendera Putih di Aceh Cerminkan Krisis Pascabencana

Di lapangan, masyarakat bersama aparat desa dan relawan mulai memanfaatkan kayu gelondongan yang sebelumnya menghambat akses evakuasi.

Kayu-kayu tersebut dipotong dan diolah menjadi bahan bangunan untuk rumah darurat serta fasilitas sementara lainnya.

Upaya ini membantu mempercepat proses pemulihan di tengah keterbatasan pasokan material bangunan akibat terganggunya jalur distribusi.

Pemanfaatan kayu hasil banjir juga mencerminkan kemandirian masyarakat terdampak dalam menghadapi situasi darurat.

Banyak warga memilih menggunakan sumber daya yang tersedia di sekitar mereka sebagai solusi cepat untuk membangun hunian sementara sambil menunggu bantuan lanjutan dari pemerintah.

Baca juga:  198 Unit Huntara Aceh Tamiang Rampung, Presiden Prabowo Pastikan Fasilitas Aman

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap pemanfaatan kayu hanyut harus dilaporkan dan diawasi agar tidak disalahgunakan.

Aparat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih melakukan verifikasi untuk memastikan kayu tersebut berasal dari material alami akibat banjir, bukan hasil pembalakan liar.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat, proses pemulihan pascabanjir di wilayah Sumatera diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran bagi ribuan warga yang terdampak bencana.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait