Di akhir pertemuan, Kemas Faried menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan titik terang atas status tanah tersebut.
“Kami berharap ada solusi konkret karena kasihan warga yang sertifikatnya sudah terbit, tapi kini statusnya quo,” pungkasnya.
Adapun data indikasi jumlah sertifikat di atas lahan eks Pertamina yakni sebanyak 5.506 bidang yang tersebar di tujuh kelurahan:
1. Simpang III Sipin – 74 bidang
2. Mayang Mangurai – 64 bidang
3. Kenali Asam – 1.843 bidang
4. Kenali Asam Bawah – 1.314 bidang
5. Kenali Asam Atas – 645 bidang
6. Paal Lima – 918 bidang
7. Suka Karya – 648 bidang.(*)














Tinggalkan Balasan