Kejati Jambi Geledah Kantor DPRD Merangin, Diduga Terkait Temuan Audit Rp1,8 Miliar

Kejati Jambi menggeledah Sekretariat DPRD Merangin terkait dugaan penyimpangan dana berdasarkan temuan audit BPK 2024 senilai Rp1,8 miliar. Publik menunggu kejelasan status hukumnya.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Isu tata kelola keuangan di Sekretariat DPRD Merangin sebelumnya memang sempat menjadi sorotan publik, khususnya setelah munculnya laporan hasil audit BPK.

Saat itu, temuan masih berada dalam ranah administrasi.

Turunnya tim Kejati Jambi ke kantor DPRD Merangin kini memunculkan spekulasi bahwa kasus tersebut mendapat perhatian lebih serius.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan penggeledahan maupun kepastian status hukum perkara tersebut.

Publik pun menanti transparansi dan kejelasan proses yang sedang berjalan.

Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diperbarui.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  RSUD Raden Mattaher Jambi Digugat Rp2 Miliar, Tak Hadir di Sidang Perdana

Pos terkait