JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC).
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.
Selama beberapa bulan terakhir, tim Dinsos bersama Satpol PP aktif melakukan penjangkauan, evakuasi, hingga merujuk pasien ODGJ ke lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara kolaboratif demi memastikan pasien mendapat perawatan yang layak dan tidak menularkan penyakit ke warga sekitar.
“Kami melibatkan Satpol PP dalam proses penertiban. Saat ini, satu ODGJ penderita TBC telah kami tempatkan di lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan,” ujar Yunita, Rabu (13/8).
Ia menjelaskan, masa penanganan ODGJ dengan TBC bisa berlangsung selama 6 hingga 8 bulan, tergantung kondisi pasien. Isolasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penularan.
“Jika penderita TBC tinggal dengan keluarga dan tidak rutin minum obat, ini bisa sangat membahayakan karena TBC mudah menular. Maka kami lakukan isolasi,” tambahnya.
Dinsos mencatat, rata-rata tim mereka menangani satu kasus ODGJ per hari, namun pada kondisi tertentu bisa meningkat hingga dua atau tiga kasus.
Yunita juga menyayangkan masih banyak keluarga yang tidak segera melapor saat anggota keluarganya menunjukkan gejala gangguan jiwa. Hal ini membuat kondisi pasien sering kali terlambat ditangani.
“Tantangan kami adalah ketika keluarga memilih diam. Baru setelah kondisinya makin parah, laporan masuk. Ini jadi keprihatinan bersama,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan