Kacau! Tiga Pelajar Ditangkap di Sarolangun Ditangkap Polisi

Kacau! Tiga Pelajar Ditangkap di Sarolangun Ditangkap Polisi
📢 Dengarkan





SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun bersama Polsek Batin VIII  menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kecamatan Batin VIII, Senin (27/10/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan warga DD bin ND (41) asal Desa Pamenang, yang kehilangan satu unit Honda Beat BH 4064 XN pada Minggu pagi (05/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Anak korban mengetahui bahwa motor tersebut dibawa orang tak dikenal.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kapolsek Batin VIII, Iptu Erik Kurniawan, menyampaikan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Sarolangun. Tim berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti,” jelas Iptu Erik.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • JT bin S (18), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M. RLL bin IJ (19), pelajar, Desa Sungai Abang

  • M.Z (20), pelajar, Desa Tinting

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat BH 4064 XN milik korban. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Batin VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Erik menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lintas kabupaten. Ia juga mengimbau warga:

“Jangan pernah meninggalkan kunci motor, meskipun sebentar. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Sarolangun dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batin VIII.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design