Kabar Baik! Honorer Pemkot Jambi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

Walikota Jambi, Maulana saat meninjau tes PPPK tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 121 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Usulan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini tengah dalam proses evaluasi.

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer kategori III (non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN) dan kategori IV (belum masuk database).

Baca juga:  Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan, Sekda Kota Jambi Lantik 25 Pejabat Fungsional

Pemerintah berharap para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh kejelasan status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca juga:  Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

“Usulan telah disampaikan ke BKN beberapa waktu lalu dan saat ini tinggal menunggu instruksi lebih lanjut,” jelas Andika.

Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas.

Baca juga:  Sajiwa Feast 2025 Sukses di Jambi, Jadi Magnet Rezeki bagi UMKM

“Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Jambi. Semoga dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer bisa mendapatkan perlindungan, status, dan pengakuan yang layak,” tutupnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait