Kabar Baik dari Sektor Migas, PI 10 Persen Jambi Segera Terealisasi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar positif datang dari sektor minyak dan gas bumi di Provinsi Jambi.

Program participating interest (PI) sebesar 10 persen yang selama ini dinantikan akhirnya memasuki fase akhir penyelesaian.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan realisasi penuh PI tersebut dapat tercapai pada 2026 dan mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Skema PI 10 persen ini berlaku untuk Wilayah Kerja (WK) Kemang dan Jabung.

Kehadiran PI diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas.

Baca juga:  Ingatkan PT SAS Taat RTRW, Kemas Faried: Bukan untuk Industri!

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, SE, MSi, menyampaikan bahwa mayoritas tahapan realisasi PI telah rampung.

Saat ini, pemerintah daerah hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administratif tambahan.

“Secara umum progresnya sudah sangat baik. Memang masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, tetapi kami optimistis penyelesaiannya tidak akan memakan waktu lama,” ujar Syamsurizal.

Baca juga:  Terminal Rawasari Jadi Pasar Bedug Ramadan, Pemkot Jambi Dorong UMKM Bangkit

Ia menegaskan bahwa realisasi PI 10 persen tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Lebih dari itu, PI menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam tata kelola sektor migas.

“PI ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga posisi daerah agar memiliki peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya migas yang optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2026 PI 10 persen telah berjalan sepenuhnya dan mulai berkontribusi terhadap PAD.

Baca juga:  Pemkot Jambi Menang Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat

Tambahan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Selain berdampak pada aspek fiskal, implementasi PI 10 persen juga diharapkan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pelaku industri migas yang beroperasi di Jambi.

“Kami berharap PI 10 persen ini tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah,” pungkas Syamsurizal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait