Juru Parkir Wajib Taat dan Gunakan QRIS, Pemkot Jambi Tegaskan Transformasi Digital Layanan Parkir

Juru Parkir Wajib Taat dan Gunakan QRIS, Pemkot Jambi Tegaskan Transformasi Digital Layanan Parkir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi digital di sektor jasa, termasuk dalam sistem perparkiran.

Dalam kegiatan pembinaan terhadap ratusan juru parkir yang digelar Rabu 25 Juni 2025 pagi ini,Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa para juru parkir wajib mematuhi aturan resmi dan mulai menggunakan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.

“Kita harus bertransformasi dari pembayaran manual ke digital. Tidak boleh lagi pakai uang tunai, repot dengan uang kecil,” kata dia.

“Semua juru parkir kita harus literasi digital, dan mulai menggunakan QRIS,” tegas Maulana, Rabu (25/6/2025).

Maulana juga menyebutkan bahwa pelayanan parkir yang aman dan nyaman sangat menentukan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa.

Oleh karena itu, selain peningkatan pelayanan, juru parkir juga akan diberikan rompi resmi sebagai identitas.

“Kota Jambi tidak punya tambang atau perkebunan besar. Ekonomi kita digerakkan oleh perdagangan dan jasa. Salah satu unsur penting adalah layanan parkir yang rapi dan tertib,” jelasnya.

Dalam tahap awal, Pemkot Jambi memberikan waktu transisi selama tiga bulan untuk adaptasi pembayaran digital.

 Setelah itu, pembayaran parkir wajib menggunakan QRIS secara penuh. Bagi juru parkir yang masih menggunakan tunai, akan diberikan pembinaan ulang.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design