Juru Parkir Wajib Taat dan Gunakan QRIS, Pemkot Jambi Tegaskan Transformasi Digital Layanan Parkir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi digital di sektor jasa, termasuk dalam sistem perparkiran.

Dalam kegiatan pembinaan terhadap ratusan juru parkir yang digelar Rabu 25 Juni 2025 pagi ini,Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa para juru parkir wajib mematuhi aturan resmi dan mulai menggunakan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS.

Baca juga:  Haru-Pilu Terima Santunan JMK dari Wali Kota, Maulana: Semoga Bermanfaat

“Kita harus bertransformasi dari pembayaran manual ke digital. Tidak boleh lagi pakai uang tunai, repot dengan uang kecil,” kata dia.

“Semua juru parkir kita harus literasi digital, dan mulai menggunakan QRIS,” tegas Maulana, Rabu (25/6/2025).

Maulana juga menyebutkan bahwa pelayanan parkir yang aman dan nyaman sangat menentukan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Oleh karena itu, selain peningkatan pelayanan, juru parkir juga akan diberikan rompi resmi sebagai identitas.

“Kota Jambi tidak punya tambang atau perkebunan besar. Ekonomi kita digerakkan oleh perdagangan dan jasa. Salah satu unsur penting adalah layanan parkir yang rapi dan tertib,” jelasnya.

Baca juga:  Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Dalam tahap awal, Pemkot Jambi memberikan waktu transisi selama tiga bulan untuk adaptasi pembayaran digital.

 Setelah itu, pembayaran parkir wajib menggunakan QRIS secara penuh. Bagi juru parkir yang masih menggunakan tunai, akan diberikan pembinaan ulang.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait