JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, menegaskan keseriusan dan komitmen penuh kepolisian dalam memberantas praktik judi online di Kota Jambi.
Ia mengatakan, pemberantasan judi online merupakan instruksi langsung dari Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Jambi dan diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di daerah.
“Soal judi online, ada perintah langsung dari Bapak Kapolri, dan diteruskan oleh Bapak Kapolda Jambi. Dalam kasus ini kami tidak akan bermain-main menanganinya,” ujar Kapolresta, Senin (28/4/2025).
Kapolresta menjelaskan, Polri telah membentuk Tim Cyber khusus yang rutin melakukan patroli di dunia maya.
Meski diakui terdapat tantangan teknis dalam menangkap pelaku secara langsung, hal ini tidak menjadi alasan untuk menunda tindakan.
Ia juga menyebutkan sudah ada anggota Polri yang diproses melalui patsus dan sidang disiplin karena terbukti terlibat judi online.
Kapolresta menegaskan pentingnya menjaga integritas dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online.(*)
Tinggalkan Balasan