JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, kembali mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12) malam.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, rekam jejak dan profil Ardito menarik perhatian masyarakat.
Profil dan Riwayat Pendidikan
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980.
Masa pendidikan dasarnya ditempuh di SD Kristen 3 Bandar Jaya, lalu berlanjut ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ardito melanjutkan studi di Universitas Trisakti dan dinyatakan lulus pada 2005.
Usai menyelesaikan pendidikan kedokteran, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa fasilitas kesehatan di Lampung Tengah.
-
Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011)
-
Puskesmas Rumbia (2011–2012)
Karier birokratnya dimulai saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.
Ardito tercatat aktif di berbagai organisasi, baik profesi, kepemudaan, maupun olahraga:
-
Koordinator PDNU Provinsi Lampung (2020–2024)
-
Ketua AMPI Provinsi Lampung (2017–2022)
-
Wakil Ketua KONI Lampung (2018–2022)
-
Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)
-
Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)
-
Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)
-
Koordinator TRIP IDI Lampung Tengah (2016–2019)
Sebelum OTT KPK berlangsung, harta kekayaan Ardito sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada laporan per 10 April 2025 yang diunggah di lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total harta senilai Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar.
Rincian kekayaannya mencakup:
1. Tanah dan Bangunan – Rp 12.035.000.000
Lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Lampung Tengah.
2. Alat Transportasi – Rp 705.000.000
Terdiri dari:







