Jaksa Tuntut Seumur Hidup Eks Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Sidang kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo memasuki tahap tuntutan. Jaksa menuntut terdakwa Waldi Adiyat, mantan anggota polisi, dengan hukuman penjara seumur hidup atas dugaan pembunuhan berencana.
Dengarkan

“Pemberian ayat suci ini merupakan bentuk ajakan menuju kebaikan dan mengingatkan kepada Allah. Ini bukan bagian dari proses hukum, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap manusia harus merenungkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan manusia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan.

Perkara ini selanjutnya akan memasuki agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan.

Kasus pembunuhan dosen perempuan tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat Bungo karena melibatkan mantan aparat penegak hukum dan dugaan pembunuhan yang dilakukan secara terencana.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Pos terkait