JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan dan memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi pada Jum’at (15/3/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan didampingi oleh Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi untuk memastikan kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai kelas jalan.
Dalam kunjungannya, Ivan Wirata memastikan bahwa kendaraan yang melintasi jalan di Provinsi Jambi mematuhi batas tonase yang ditetapkan, yaitu kelas Jalan 2A hingga 3B dengan tonase maksimal 8 ton.
Ia mengapresiasi upaya Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi yang telah melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL).
” Saya memberi apresiasi kepada Kepala BPTD Jambi, karena kami menemukan penindakan tegas terhadap angkutan ODOL yang terbukti melanggar kapasitas tonase yang diperbolehkan,” ujar Ivan Wirata saat dihubungi media.
Ivan Wirata menjelaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya angkutan yang melanggar kapasitas, dengan muatan yang mencapai lebih dari 40 ton dan ukuran kendaraan yang tidak sesuai dengan standar.
Hal ini, lanjutnya, menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan pemborosan anggaran perbaikan infrastruktur.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa muatan ODOL merusak jalan dengan cepat. Seharusnya, anggaran perbaikan jalan bisa digunakan untuk umur jalan yang lebih panjang, sekitar 10 tahun. Namun, dengan adanya angkutan ODOL, jalan bisa rusak hanya dalam waktu 1,5 tahun,” tambahnya.
Ivan Wirata menekankan bahwa upaya untuk memberantas ODOL merupakan salah satu langkah penting untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang tepat guna dan tepat sasaran.
Tanpa penindakan tegas terhadap muatan ODOL, anggaran APBN dan APBD akan terus terbuang untuk perbaikan jalan.
“Kami sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak ditindak. Ini harus segera dihentikan agar anggaran negara tidak habis hanya untuk memperbaiki kerusakan jalan,” ujar Ivan Wirata.
Lebih lanjut, Ivan Wirata mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan di Jambi, baik industri maupun tambang, harus berkomitmen terhadap Zero ODOL.
Ia juga mengusulkan agar jembatan timbang dipasang di pintu masuk tambang untuk menghindari kendaraan yang melanggar kapasitas melewati jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
“Jika perlu, kita buatkan jembatan timbang di mulut tambang. Kami tidak ingin melihat mobil-mobil over kapasitas melewati jalan-jalan utama yang menghubungkan antar wilayah,” tegasnya.
Kepala BPTD Jambi, DR Benny Nurdin Yusuf, juga mengapresiasi kepedulian DPRD Provinsi Jambi dalam mengawal penegakan hukum terhadap muatan ODOL. Menurutnya, Ivan Wirata bukan hanya berbicara di rapat, tetapi juga langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi.
“Saya akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Tentu, kami memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan legislatif untuk mewujudkan Jambi bebas dari truk ODOL,” ujar DR Benny.
Selain itu, DR Benny juga mengusulkan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata kelola angkutan barang di Provinsi Jambi, agar truk-truk melebihi tonase dapat segera diatasi.
“Konsep ini bertujuan untuk menjadikan Jambi bebas dari truk-truk yang melebihi tonase dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur jalan di Provinsi Jambi,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Jambi bisa terbebas dari permasalahan ODOL yang mengancam infrastruktur jalan dan memperburuk kondisi ekonomi daerah.(*)
Tinggalkan Balasan