Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

OJK Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Satgas PASTI 2026 untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Fokus pada deteksi dini dan tindakan kuratif, OJK imbau masyarakat waspada terhadap pinjaman dan investasi ilegal agar terlindungi dari kerugian.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Baca juga:  PBB dan BPHTB Dipermudah, Maulana Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Hadiri Munas APEKSI VII: Sinergi untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

Baca juga:  Jelang Ramadan, Disperindag Kota Jambi Perketat Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait