JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan warga Kota Jambi mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong dengan modus usaha rokok legal.
Kejadian ini terungkap saat para korban mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Legok, Lorong Flamboyan, Sabtu (10/1/2026) sore, menuntut kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan.
Para korban menyebutkan bahwa mereka tergiur janji keuntungan hingga 20–30 persen dari usaha rokok yang dijanjikan legal.
Sayangnya, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima, dan modal awal sebagian besar belum dikembalikan.
“Saya sudah menanamkan dana Rp450 juta, awalnya ada keuntungan, tapi sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” ungkap Yayuk, salah satu korban.
Erwin, korban lainnya, menuturkan total investasinya mencapai Rp525 juta. Ia mengaku terduga pelaku kini sulit dihubungi.
“Saya percaya karena janji keuntungan besar, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” katanya.
Sementara Yuni menyebutkan kerugian yang dialaminya sekitar Rp200 juta.
Banyak warga di sekitar lokasi juga mengaku terdampak, dengan nominal investasi mencapai puluhan juta rupiah.
Sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi dan Polda Jambi.
Mereka berencana melakukan laporan bersama pada Senin mendatang untuk memperkuat proses hukum dan memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara serius.
Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati memeriksa legalitas usaha sebelum menanamkan modal.(*)







