Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

Imbas Video Viral, Golkar Pecat Fahruddin dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh
📢 Dengarkan





SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah video viral yang menampilkan perilaku tidak pantas terhadap para pekerja proyek di Pasar Beringin Jaya, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Fahruddin.

Ia resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami menegaskan bahwa, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian internal partai.

Golkar juga telah menjatuhkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada Fahruddin karena dianggap melanggar kode etik dan peraturan organisasi.

“Mulai Selasa (21/10/2025), partai sudah memberikan surat peringatan ke-2 kepada Fahruddin dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,” ujar Fikar Azami.

Ia menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menegakkan disiplin dan menjaga marwah partai di tengah sorotan publik.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang bisa mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” tegasnya.

Terkait pengganti posisi Ketua Komisi II DPRD, Fikar menyebut bahwa hal itu akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Kasus Fahruddin sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah potongan video ucapannya yang bernada kasar kepada para pekerja saat pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025 beredar luas di media sosial.

Meskipun Fahruddin telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Partai Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika politik yang seharusnya dijaga oleh seorang wakil rakyat.

Langkah cepat yang diambil DPD Golkar Kota Sungai Penuh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai bahwa partai harus menjadi contoh dalam menjaga perilaku kader dan menegakkan kedisiplinan politik di ruang publik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design